Jl Tanjung Tembaga Timur No. 3 Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo
0335-421863

Dipublikasikan pada 29-08-2020

Bea dan Cukai Dumai Gagalkan Penyeludupan Ekspor 95 Ekor Trenggiling

DUMAI – Bea Cukai Dumai berhasil menggagalkan upaya penyeludupan trenggiling yang diduga akan diekspor melalui pelabuhan tikus, pada Kamis (05/10). Kepala Kantor Bea Cukai Dumai, Adhang Noegroho Adhi mengungkapkan kronologi penindakan tersebut.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, diketahui bahwa akan ada kegiatan pengiriman trenggiling asal Jambi ke Malaysia melalui perairan Selinsing. Petugas kami pun merespon informasi tersebut dan segara melakukan patroli darat. Di Jalan Lintas Dumai- Pakning, petugas mencurigai sebuah mobil dan mengikutinya, namun sayang pengemudi bisa melarikan diri dengan meninggalkan mobil tersebut. Di dalamnya kami temukan 95 ekor trenggiling dan 2 kotak sisik trenggiling dengan berat 37,55 kg,” ujar Adhang. Kemudian, masih menurut Adhang, petugas membawa mobil beserta muatannya ke kantor Bea Cukai Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Dumai.

Trenggiling merupakan hewan yang dilindungi karena populasinya terancam punah. Selain itu, trenggiling merupakan satwa yang dilindungi dan masuk ke dalam Appendix I CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) yang artinya segala bentuk perdagangan antar Negara dilarang, kecuali untuk keperluan khusus seperti penelitian. Menurut Adhang, selain menunaikan tugasnya sebagai community protector, melalui penggagalan penyelundupan trenggiling ini Bea Cukai juga berupaya melindungi sumber daya alam dan ekosistem dari kerusakan dan kepunahan.